![]() |
| bahasa sebagai suatu peradaban manusia (ilustrasi: Mapiha,fm/imasepa-bjb) |
Bahasa merupakan suatu sistem
perisyaratan (semiotik) yang mempunyai unsur-unsur di dalamnya yang saling
berkaitan sehingga mengandung makna. Bahasa menjadi penting bagi manusia
seperti nafas. Segala pengetahuan, relasi, hubungan dan lainnya yang kita alami
sebagai manusia diterima dan melalui Bahasa. secara sederhana Bahasa adalah
bunyi yang mengandung makna, walaupun tidak semua bunyi adalah Bahasa. Bahasa
juga menjadi alat komunikasi antar manusia, (Devianty, 2017). Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa bahasa adalah suatu sistem lambang
bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk
bekerjasama, interaksi, dan mengidentifikasi diri, (Wulandari, 2021). Sementara menurut
Nababan Bahasa menjadi ciri khas pembeda manusia dengan makhluk lain.
Syamsuddin, memberikan penjelasan bahwa Bahasa sebagai alat dan tanda,
sementara chaer menjelaskan bahasa sebagai alat verbal untuk melakukan
komunikasi, (Devianty, 2017). Sementara Ronald
Wardhaugh menjelaskan bahwa bahasa merupakan “a system of arbitrary vocal
symbols used for human communication” bahasa merupakan gabungan makna dan
bunyi, (Rahardjo, 2015).
Setiap ujaran dan unsur dalam bahasa
memiliki makna/simbol tersendiri sesuai dengan yang disepakati oleh penuturnya.
Dari hal ini maka terjadilah perbedaan bahasa-bahasa di dunia yang beraneka
ragam sekitar 6912 bahasa. Suatu bahasa punah dan tetap ada tergantung pada
penuturnya. Semua peristiwa yang terjadi di bumi manusia karena bahasa, maka
keunikan manusia terletak dalam bahasa bukan fisik. Dengan bahasa, manusia
mengungkapkan kata yang mewakili realitas dan mengandung ide, inilah yang akan
menjadi kekal dan abadi. Namun, bahasa manusia juga terbatas untuk
mengungkapkan segala realitas yang banyak dan kompleks surplus of knowledge.
ada karena realitas tidak bisa diungkapkan semuanya oleh Bahasa.
Bahasa menjadi simbol peradaban
manusia, karena bahasa menjadi cerminan dari suatu kelompok manusia yang
mewakili hakikat inti dari suatu kelompok yang konstruksi oleh realitas sosial
melalui interaksi dengan Bahasa. (Berger and Luckman). bahasa adalah gambaran
pengetahuan sebab batas bahasa adalah batas dunia the limits of my language
mean the limit of my world” (Rahardjo, 2015). semakin banyak
bahasa yang kita kuasai, semakin banyak pula pengetahuan yang dapat kita
terima.
bahasa tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi tetapi juga sebagai alat untuk menyampaikan dan mewariskan nilai-nilai dan norma serta tradisi yang ada pada manusia sebagai simbol identitas suatu budaya. bahasa juga menjadi suatu tradisi dan sejarah, yang diwariskan turun temurun oleh nenek moyang suatu masyarakat. bahasa juga sebagai filososfi hidup, menjadi suatu pandangan atau pondasi dalam memaknai dan menjalankan kehidupan dan bahasa juga simbol jati diri, untuk mempertahankan kehidupan, kedaulatan dan solidaritas bersama dari suatu dominasi, (Aoulia dkk., 2024) secara garis besar dapat dipahami bahwa bahasa adalah bunyi yang mengandung makna dan arti yang diungkapkan melalui kata dan menjadi bermakna atas kesepakatan bersama. lahir dalam suatu kelompok masyarakat demi kepentingan tertentu yang mengalami perkembangan dalam bahasa isyarat, bahasa tulisan dan bahasa lisan. sebagai alat menyampaikan isi pikiran dan media komunikasi.
BAHASA DAERAH SEBAGAI IDENTITAS
Indonesia adalah negara maritim,
memiliki banyak pulau dari sabang sampai merauke, yang didalamnya terdapat
banyak suku, bahasa, budaya yang multikulturaal. hal ini membawa indonesia
menjadi negara dengan bahasa terbanyak kedua di dunia dengan jumlah 715 bahasa
daerah. hal ini menjadi suatu kebanggaan akan keberagaman sekaligus menjadi
suatu tantangan yang besar untuk tetap mempertahankan dan mewariskan semua
kekayaan tersebut.
Bahasa daerah adalah bahasa yang
digunakan oleh suatu kelompok masyarakat di suatu daerah yang secara wilayah
lebih kecil dari suatu negara. bahasa daerah merupakan identitas bagi suatu
kelompok atau suku, ras tertentu. dalam rumusan piagam eropa dikemukakan bahwa
bahasa regional adalah bahasa yang digunakan dalam suatu wilayah yang lebih
kecil dan bahasanya berbeda dengan bahasa resmi dari negara tersebut (Mahmud, 2018).
Bahasa daerah di Indonesia yang
begitu banyak menjadi identitas pembedah dan sekaligus pemberi ciri khas antara
satu suku, dengan kelompok masyarakat yang lain. bahasa daerah memegang peranan
penting sebagai identitas suatu kelompok masyarakat. bahasa daerah menjadi bagian dari kebudayaan
masyarakat. gaya bahasa, intonasi, logat, dialek, dan nada bahasa menunjukan
kepribadian dasar masyarakat, yang menjadi identitas khusus bagi satu kelompok
masyarakat tertentu. bahasa daerah juga mengandung sejarah dan bukti peradaban
sehingga mengandung nilai-nilai, norma dan hukum didalamnya, (Setyawan, 2011). bahasa daerah
akan tetap terjaga ketika ad pewarisan kepada generasi berikutnya sebagai
penutur, karena jika bahasa hanya dipakai sebatas fungsinya maka sebuah bahasa
akan sangat mudah tergeser.
bahasa daerah sebagi identitas suatu
budaya memiliki peran yang sangat penting bagi keberlanjutan suatu budaya
setempat. karena bahasa daerah memiliki banyak makna yang merujuk kepada
identitas. dalam bahasa daerah ada nilai yang terkandung seperti tata krama,
sopan santun, hukum adat. bahasa yang digunakan saat komunikasi sehari-hari
berbeda dengan bahasa yang digunakan saat melakukan ritual adat, begitu juga
dengan bahasa yang digunakan saat menyelesaikan masalah serta saat
berkomunikasi dengan alam dan Tuhan sesuai keyakinan, begitu juga dengan peribahasa
yang ada seperti bahasa kiasan, pantun, kesenian, nyanyian adat mengandung
nilai dan makna mendalam. hal-hal tersebut diatas menunjukan bahwa mengungkap
jati diri dan kemampuan melalui bahasa daerah menjadi sumber pengetahuan dan
menunjukan identitas.
Indonesia memiliki banyak bahasa
daerah dengan penutur yang berbeda-beda. menurut data dari Summer Institute
of Linguistics SIL dalam (Triandana dkk., 2023) menjelaskan
bahasa dengan jumlah penutur terbanyak, Bahasa Jawa (75,2 juta), Bahasa Sunda
(27 Juta), Bahasa Melayu (20 Juta), Bahasa Madura (13,69 Juta) serta Bahasa
Minangkabau (6,5 Juta). lebih dari itu, ada bahasa daerah yang memiliki
penuturnya masih sangat banyak. ethnologue Language of The World dalam (Tondo, 2009) merilis data pada tahun 2005 indonesia memiliki 742
bahasa dan 5 diantaranya hampir mengalami kepunahan. Ethnologue dalam (Samiaji, 2024) merilis data
tahun 2023, setidaknya terdapat 24 bahasa daerah di Indonesia yang tidak lagi
memiliki penutur atau jumlah penuturnya 0. Hal itu menjadi rapor merah bahasa
sejauh ini sebab puluhan bahasa daerah tidak dituturkan lagi alias punah. data
ini menunjukan bahwa dalam 15 tahun terakhir banyak bahasa daerah sudah punah, (Triandana dkk., 2023).
ANCAMAN BAGI BAHASA DAERAH
Indonesia dihadapkan pada kondisi yang
sangat serius dalam mengatasi kepunahan bahasa-bahasa daerah. ada beberapa
faktor yang mengakibatkan terancamnya kepunahan bahasa daerah.
1. Akulturasi
dan Asimilasi Budaya
akulturasi dan asimilasi
budaya melalui berbagai program yang dicanangkan oleh pemerintah seperti
urbanisasi dan transmigrasi demi slogan pemerataan pembangunan dan keadilan,
bermuara pada dominasi budaya atas kelompok pribumi yang notabene minoritas,
dalam hal ini pergeseran bahasa daerah minoritas terjadi sebab dalam masyarakat
yang kawasan pendatangnya tinggi akan lebih mendominasi interaksi dalam ranah
formal dan nonformal. interaksi berlangsung dalam waktu yang lama dan
menghasilkan integrasi sosial yang bermuara pada terjadinya konstruksi sebuah
realitas yang baru, (Sulaiman, 2016). masyarakat
pribumi di kawasan transmigran, rentang terhadap ancaman kepunahan bahasa
daerah karena dominasi bahasa, penutur mayoritas. pergeseran bahasa daerah juga
dapat terjadi karena perkawinan campur antar etnik yang berbeda melahirkan
budaya baru, memungkinkan tersingkirnya bahasa daerah dan memunculkan bahasa
campuran dan dialek yang baru. dalam masyarakat yang menggunakan banyak bahasa
bilingual/multilingual terjadi alih kode code switching dan campur kode code
mixing sebagai akibat penggunaan bahasa lebih dan penggabungan budaya, (Tondo, 2009).
2. Pendidikan
dan Regulasi yang Lemah
pendidikan berkaitan dengan pembiasaan dari orang tua dirumah yang jarang menggunakan bahasa daerah. tidak ada bahasa daerah dirumah sebagai domain utama maka akan terjadi pergeseran bahasa, anak-anak tidak lagi menggunakan bahasa daerah dan menggunakan bahasa baru (Triandana dkk., 2023). selain itu, pendidikan bahasa daerah di lembaga formal seperti sekolah juga kurang mengapresiasi bahasa sebagai suatu kekayaan budaya yang harus dilestarikan lewat dunia pendidikan seperti memuat mata pelajaran bahasa daerah melalui muatan lokal sebagaimana amanat yang diberikan dalam (Permendikbud No 79 Tahun, 2014) tentang muatan lokal kurikulum 2013. selain di sektor pendidikan, peran pemerintah daerah dalam membuat regulasi dan menjalankan aturan yang berkaitan denga pelestarian Bahasa daerah juga masih sangat minim, peran Pemerintah Daerah sebagaimana yang diamanatkan Negara dalam Undang-Undang No 57 Tahun 2014 pasal 8 menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib mengembangkan, membina dan melindungi Bahasa dan sastra Daerah sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya dalam masyarakat (Triandana dkk., 2023). hal ini terlihat jelas dengan banyaknya sekolah di pelosok-pelosok yang masih mempelajari budaya luar ketimbang mempelajari budaya mereka sendiri seperti di jawa barat yang mengharuskan bahasa sunda di setiap sekolah bahkan di universitas. jika suatu bahasa tidak mendapat dukungan serius dari pemerintah darah dan masyarakat serta tanpa pendidikan yang berkelanjutan maka, jumlah penutur akan berkurang dan bahasa daerah terancam punah, (Samiaji, 2024).
3. Perkembangan
Teknologi dan Informasi
tsunami informasi dan perkembangan teknologi yang notabene menggunakan bahasa indonesia sehingga mempengaruhi pola komunikasi dalam keluarga, (Wijana dkk., 2014). hal ini mempengaruhi anak tidak terbiasa menggunakan bahasa daerahnya sendiri dan kehilangan makna yang terkandung dalam bahasa adat sebagai nilai-nilai dan norma yang diwariskan dalam bahasa tersebut. di sisi lain, arus informasi dan perkembangan teknologi juga memasuki ranah kebiasaan komunikasi dan konsumsi informasi dari berbagai media yang notabene menggunakan bahasa formal dan gaya bahasa moderen hal ini menyebabkan kurangnya minat mempelajari bahasa daerah. dominasi bahasa besar dalam ranah nasional dan internasional serta media dan teknologi yang memilki pengaruh, akses dan daya dukung yang sangat besar menjadi salah satu faktor kepunahan bahasa daerah, (Samiaji, 2024). teknologi dan informasi yang mengalir begitu cepat mempengaruhi pola komunikasi yang dapat diterima oleh publik, menggunakan kata-kata yang tren dan bahasa populer di media juga mempengaruhi ruang bahasa daerah dalam berkomunikasi, (R sari dkk., 2025).
4. Kolonialisasi
Bahasa dan Rasa Minder
kolonialisasi bahasa berkaitan dengan
bagaimana dominasi suatu bahasa yang secara terstruktur menghimpit pergerakan
bahasa daerah di berbagai aspek kehidupan. sehingga masyarakat mulai
menggunakan bahasa yang dianggapnya lebih keren dan mengikuti zaman, tidak
menggunakan bahasa daerah bahkan menganggap bahasa daerah sebagai bahasa yang
ketinggalan zaman (kuno). hal inilah yang disebut oleh Franz Fanon sebagai mimikri
budaya, (Ananta, 2021). peniruan budaya
atau perilaku yang menyerupai budaya dominan terkadang menyebabkan
tersingkirnya budaya asal karena merasa nyaman, baik dan enggang untuk kembali
ke budaya asal. hal tersebut berkaitan juga dengan pandangan barat terhadap
timur yang lebih diskriminatif orientalism),(Said, 1979).
hal
tersebut sering berakibat kepada rasa minder untuk menggunakan bahasa daerah
sebagai suatu kebanggaan identitas dalam komunikasi. gengsi dan pembiasaan,
anak-anak muda lebih gengsi dan mau terlihat gaul sehingga selalu menggunakan
bahasa yang trend. rasa minder menggunakan bahasa daerah karena sering
dikaitkan dengan stereotipe dan stigma tertinggal, kampungan dan bahasa kampung
menjadi salah satu penyebab munculnya rasa minder menggunakan bahasa daerah, selain
itu indonesia sebagai bangsa bilingual (menggunakan dua bahasa) yaitu bahasa
daerah di lingkungan masyarakat dan keluarga serta bahasa indonesia di
lingkungan formal dan resmi juga mempengaruhi kelestarian bahasa daerah bila
dalam keluarga dan masyarakat lokal sudah tidak menggunakan bahasa daerah maka
semakin dekat pintu kepunahan suatu Bahasa. sikap rasa malu menggunakan bahasa
daerah, ada anggapan bahwa menggunakan bahasa daerah adalah kuno dan tertinggal
alias kampungan, sehingga muncul rasa minder dan tidak percaya diri menggunakan
bahasa daerah. adanya bahasa yang dianggap lebih bergengsi. hal ini juga
diperkuat dengan adanya stigma dan diskriminasi atas bahasa daerah.
KEMATIAN BAHASA
bahasa ibu (mother tongue) sebagai
bagian inheren dari budaya mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan
suatu kelompok masyarakat, (Triandana dkk., 2023). upaya
pelestarian menjadi hal yang perlu dilakukan guna menjaga, mewariskan, serta memelihara
eksistensi dan nilai-nilai kebudayaan sebagai suatu identitas, (Aoulia dkk., 2024). David Crystal
dalam bukunya (Language Death) (Wijana dkk., 2014) menjelaskan
tahap-tahap kematian suatu bahasa sebuah bahasa diantaranya: 1) berpotensi
terancam potentially endangered) ketika bahasa menjadi minoritas dan
mendapatkan tekanan serta anak-anak muda jarang menggunakan bahasa daerah. 2)
terancam punah (endangered languages) tidak memiliki penutur muda, hanya
generasi dewasa yang menuturkannya. 3) Bahasa yang terancam serius (Seriously
Endangered) bahasa yang memiliki penuturnya diatas usia 50 tahun keatas. 4)
bahasa sekarat (moribund language) memiliki sedikit penutur dan lanjut
usia. 5) Punah (Extinct/Dead Language). menurut para ahli, dalam (Irwan, 2011) ada beberapa hal
yang menjadi penyebab kematian bahasa yaitu: 1) bencana alam, menimpa suatu
wilayah dan menelan korban masyarakat seperti tsunami di aceh 2004 yang menelan
kurang lebih 200.000 orang, bencana letusan gunung kratau di tahun 1833 yang
mengakibatkan tsunami dan menelan korban kurang lebih 100.00 orang, peristiwa
air bah di zaman nabi nuh yang menewaskan kurang lebih 2/3 penduduk yang ada
pada saat itu, (S, 2025). peristiwa alam adalah
misteri dan dapat menghabiskan manusia dalam sekejap, maka bahasa juga ikut
menghilang/punah. 2) peperangan antar etnis, seperti perang dunia 1 dan 2 yang
menelan jutaan korban manusia maka budaya juga hilang, (Irwan, 2011). seperti operasi
militer yang dilakukan oleh indonesia di
papua tahun 1955-1990 juga menelan banyak korban yang bermuara pada
penghilangan etnis genocide, (AHRC, 2013).
sama
halnya juga dengan perang etnis yg terjadi di rwanda afrika antara suku hutu
dan tutsi yang menelan jutaan rakyat maka, banyak pula bahasa yang hilang
karena perang dan operasi militer. 3) penyakit menular, seperti wabah kolera,
covid 19, antrax, cacar, dan black dead, (Cursino, 2022) serta berbagai
penyakit menular lainnya seperti AIDS dapat menyebabkan kematian suatu bahasa. 4)
hegemoni bahasa asing, seperti yang dilakukan oleh inggris kepada semua bangsa
bangsa jajahannya maka terjadi dominasi bahasa asing. hal lainnya yaitu
perkawinan campur, migrasi dan kebijakan politik juga mempengaruhi kematian
suatu bahasa daerah.
UPAYA PELESTARIAN BAHASA DAERAH
1. Pendidikan
dan Pembiasaan
pendidikan bahasa daerah
sangat penting dilakukan dalam satuan pendidikan dengan menunjang pembelajaran
muatan lokal dan bahasa dalam mata pelajaran sehingga dapat dipelajari oleh
peserta didik. selain itu,
lembaga-lembaga masyarakat juga memegang peran penting dalam mensosialisasikan,
memberikan edukasi dan membuat dokumentasi terkait bahasa daerah. hal diatas
juga perlu didukung dengan regulasi terarah dari pemerintah daerah serta
pendidikan dalam keluarga dengan membiasakan berkomunikasi menggunakan bahasa
daerah dalam rumah untuk membiasakan diri menggunakan bahasa daerah ketika
berinteraksi dalam rumah. selain itu, kesadaran diri juga penting untuk tetap
berbahasa daerah di lingkungan kelurga dan sesama daerah, (Wijana dkk., 2014). pendidikan
bahasa daerah juga bisa diberikan melalui media cetak dan elektronik dengan
memberikan ruang/kolom berita dan program yang menggunakan bahasa daerah guna
meningkatkan interaksi antar sesama melalui berita, radio, tv, media elektronik
dan berbagai platform lainnya guna membangun pembiasaan.
2. dukungan
Semua Pihak dan Dokumentasi
kebijakan dalam pelestarian bahasa
daerah perlu mendapatkan strategi dan koordinasi antar berbagai pihak,
pemerintah dapat melakukan revitalisasi bahasa dengan berbagai program, baik
untuk aksara maupun lisan, (Lisdawati dkk., 2025). pemerintah
daerah perlu membuat regulasi baru guna memberikan ruang untuk mewariskan
bahasa daerah kepada generasi penerus. selain itu, sebagai upaya dokumentasi
sejarah bahasa, perlunya balai bahasa dan museum bahasa menjadi tempat belajar.
selain itu kegiatan pembiasaan dan sosialisasi dari lembaga masyarakat juga
perlu dilakukan dengan mengadakan berbagai kegiatan berbasis bahasa daerah,
sekolah dan pengambil kebijakan pendidikan perlu memberlakukan mata pelajaran
muatan lokal bahasa daerah di setiap sekolah. membuat kamus bahasa daerah juga
mendokumentasikan bahasa kepada generasi muda.
bahasa daerah sebagai identitas
suatu kelompok masyarakat harus dijaga sebagai suatu kekayaan tersendiri dan
sejarah. kesadaran akan pentingnya bahasa daerah harus dibangun, (R sari dkk., 2025).
KESIMPULAN
bahasa daerah adalah sebuah bukti
nyata peradaban kehidupan manusia yang tidak berperan hanya sebagai alat
komunikasi dalam sehari-hari tetapi sebagai pemberi makna dan pengetahuan
tentang kekayaan suatu daerah dan mengandung nilai-nilai, norma, hukum yang
sudah ada melalui sejarah panjang bagaimana identitas dan jati diri sebagai
suatu tatanan kehidupan di suatu kelompok masyarakat tetap ada.
Di tengah arus globalisasi dan
dominasi bahasa nasional serta bahasa asing, bahasa daerah menghadapi ancaman
penurunan penutur, terutama di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, upaya
pelestarian bahasa daerah menjadi tanggung jawab bersama, baik melalui
pendidikan, keluarga, maupun kebijakan pemerintah. Penggunaan bahasa daerah
dalam muatan lokal, kegiatan budaya, dan media menjadi strategi penting untuk
menjaga eksistensinya.
pengaruh dari arus informasi dan
perkembangan teknologi di berbagai bidang kehidupan memberikan dampak yang
besar terhadap keberlanjutan bahasa daerah, kehadiran bahasa asing yang lebih
dominan dan bahasa nasional yang terkesan di paksakan menjadi ancaman
pengurangan penutur bagi orang muda. maka, upaya-upaya pelestarian bahasa
menjadi tugas yang harus dikerjakan bersama melalui kolaborasi antara berbagai
pihak, baik pemerintah, pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan
keluarga. penggunaan muatan lokal bahasa daerah di sekolah, kegiatan budaya,
dan pemanfaatan media sosial serta dokumentasi menjadi hal yang penting
dilakukan untuk merawat bahasa daerah.
jika suatu bahasa punah, maka segala pengetahuan, nilai, norma, hukum, dan segala kebudayaan yang terkandung didalamnya juga akan punah. maka generasi muda harus belajar bahasa daerah sebagai pewaris nilai, norma dan hukum dalam masyarakat, sebab suatu bahasa akan ada jika ada penuturnya. bahasa daerah sebagai identitas daerah dalam masyarakat indonesia yang multibahasa dan multikultural adalah kebanggaan yang harus dijaga bersama.
bahasa daerah bukan hanya sebagai alat komunikasi tetapi lebih dari itu, sebagai pewarisan budaya dan nilai, norma, hukum dan sebagai inti dari kehidupan itu sendiri maka pelajari, rawat dan wariskan. karena bahasa akan tetap hidup jika ada penuturnya.
Referensi


Posting Komentar