GVO7DXXfNntZyLYycBY8sQj62QSpyiyucGAg7Db5
Bookmark

Bahasa Daerah sebagai Identitas dan Keberagaman Budaya dalam Bangsa yang Multikultural

 

bahasa sebagai suatu peradaban manusia (ilustrasi: Mapiha,fm/imasepa-bjb)

            Bahasa merupakan suatu sistem perisyaratan (semiotik) yang mempunyai unsur-unsur di dalamnya yang saling berkaitan sehingga mengandung makna. Bahasa menjadi penting bagi manusia seperti nafas. Segala pengetahuan, relasi, hubungan dan lainnya yang kita alami sebagai manusia diterima dan melalui Bahasa. secara sederhana Bahasa adalah bunyi yang mengandung makna, walaupun tidak semua bunyi adalah Bahasa. Bahasa juga menjadi alat komunikasi antar manusia, (Devianty, 2017). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa bahasa adalah suatu sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerjasama, interaksi, dan mengidentifikasi diri, (Wulandari, 2021). Sementara menurut Nababan Bahasa menjadi ciri khas pembeda manusia dengan makhluk lain. Syamsuddin, memberikan penjelasan bahwa Bahasa sebagai alat dan tanda, sementara chaer menjelaskan bahasa sebagai alat verbal untuk melakukan komunikasi, (Devianty, 2017). Sementara Ronald Wardhaugh menjelaskan bahwa bahasa merupakan “a system of arbitrary vocal symbols used for human communication” bahasa merupakan gabungan makna dan bunyi, (Rahardjo, 2015).

            Setiap ujaran dan unsur dalam bahasa memiliki makna/simbol tersendiri sesuai dengan yang disepakati oleh penuturnya. Dari hal ini maka terjadilah perbedaan bahasa-bahasa di dunia yang beraneka ragam sekitar 6912 bahasa. Suatu bahasa punah dan tetap ada tergantung pada penuturnya. Semua peristiwa yang terjadi di bumi manusia karena bahasa, maka keunikan manusia terletak dalam bahasa bukan fisik. Dengan bahasa, manusia mengungkapkan kata yang mewakili realitas dan mengandung ide, inilah yang akan menjadi kekal dan abadi. Namun, bahasa manusia juga terbatas untuk mengungkapkan segala realitas yang banyak dan kompleks surplus of knowledge. ada karena realitas tidak bisa diungkapkan semuanya oleh Bahasa.

            Bahasa menjadi simbol peradaban manusia, karena bahasa menjadi cerminan dari suatu kelompok manusia yang mewakili hakikat inti dari suatu kelompok yang konstruksi oleh realitas sosial melalui interaksi dengan Bahasa. (Berger and Luckman). bahasa adalah gambaran pengetahuan sebab batas bahasa adalah batas dunia the limits of my language mean the limit of my world” (Rahardjo, 2015). semakin banyak bahasa yang kita kuasai, semakin banyak pula pengetahuan yang dapat kita terima.

            bahasa tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi tetapi juga sebagai alat untuk menyampaikan dan mewariskan nilai-nilai dan norma serta tradisi yang ada pada manusia sebagai simbol identitas suatu budaya. bahasa juga menjadi suatu tradisi dan sejarah, yang diwariskan turun temurun oleh nenek moyang suatu masyarakat. bahasa juga sebagai filososfi hidup, menjadi suatu pandangan atau pondasi dalam memaknai dan menjalankan kehidupan dan bahasa juga simbol jati diri, untuk mempertahankan kehidupan, kedaulatan dan solidaritas bersama dari suatu dominasi, (Aoulia dkk., 2024)           secara garis besar dapat dipahami bahwa bahasa adalah bunyi yang mengandung makna dan arti yang diungkapkan melalui kata dan menjadi bermakna atas kesepakatan bersama. lahir dalam suatu kelompok masyarakat demi kepentingan tertentu yang mengalami perkembangan dalam bahasa isyarat, bahasa tulisan dan bahasa lisan. sebagai alat menyampaikan isi pikiran dan media komunikasi.

BAHASA DAERAH SEBAGAI IDENTITAS

            Indonesia adalah negara maritim, memiliki banyak pulau dari sabang sampai merauke, yang didalamnya terdapat banyak suku, bahasa, budaya yang multikulturaal. hal ini membawa indonesia menjadi negara dengan bahasa terbanyak kedua di dunia dengan jumlah 715 bahasa daerah. hal ini menjadi suatu kebanggaan akan keberagaman sekaligus menjadi suatu tantangan yang besar untuk tetap mempertahankan dan mewariskan semua kekayaan tersebut.

            Bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan oleh suatu kelompok masyarakat di suatu daerah yang secara wilayah lebih kecil dari suatu negara. bahasa daerah merupakan identitas bagi suatu kelompok atau suku, ras tertentu. dalam rumusan piagam eropa dikemukakan bahwa bahasa regional adalah bahasa yang digunakan dalam suatu wilayah yang lebih kecil dan bahasanya berbeda dengan bahasa resmi dari negara tersebut (Mahmud, 2018).

            Bahasa daerah di Indonesia yang begitu banyak menjadi identitas pembedah dan sekaligus pemberi ciri khas antara satu suku, dengan kelompok masyarakat yang lain. bahasa daerah memegang peranan penting sebagai identitas suatu kelompok masyarakat.  bahasa daerah menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat. gaya bahasa, intonasi, logat, dialek, dan nada bahasa menunjukan kepribadian dasar masyarakat, yang menjadi identitas khusus bagi satu kelompok masyarakat tertentu. bahasa daerah juga mengandung sejarah dan bukti peradaban sehingga mengandung nilai-nilai, norma dan hukum didalamnya, (Setyawan, 2011). bahasa daerah akan tetap terjaga ketika ad pewarisan kepada generasi berikutnya sebagai penutur, karena jika bahasa hanya dipakai sebatas fungsinya maka sebuah bahasa akan sangat mudah tergeser.

            bahasa daerah sebagi identitas suatu budaya memiliki peran yang sangat penting bagi keberlanjutan suatu budaya setempat. karena bahasa daerah memiliki banyak makna yang merujuk kepada identitas. dalam bahasa daerah ada nilai yang terkandung seperti tata krama, sopan santun, hukum adat. bahasa yang digunakan saat komunikasi sehari-hari berbeda dengan bahasa yang digunakan saat melakukan ritual adat, begitu juga dengan bahasa yang digunakan saat menyelesaikan masalah serta saat berkomunikasi dengan alam dan Tuhan sesuai keyakinan, begitu juga dengan peribahasa yang ada seperti bahasa kiasan, pantun, kesenian, nyanyian adat mengandung nilai dan makna mendalam. hal-hal tersebut diatas menunjukan bahwa mengungkap jati diri dan kemampuan melalui bahasa daerah menjadi sumber pengetahuan dan menunjukan identitas.

            Indonesia memiliki banyak bahasa daerah dengan penutur yang berbeda-beda. menurut data dari Summer Institute of Linguistics SIL dalam (Triandana dkk., 2023) menjelaskan bahasa dengan jumlah penutur terbanyak, Bahasa Jawa (75,2 juta), Bahasa Sunda (27 Juta), Bahasa Melayu (20 Juta), Bahasa Madura (13,69 Juta) serta Bahasa Minangkabau (6,5 Juta). lebih dari itu, ada bahasa daerah yang memiliki penuturnya masih sangat banyak. ethnologue  Language of The World dalam (Tondo, 2009) merilis  data pada tahun 2005 indonesia memiliki 742 bahasa dan 5 diantaranya hampir mengalami kepunahan. Ethnologue dalam (Samiaji, 2024) merilis data tahun 2023, setidaknya terdapat 24 bahasa daerah di Indonesia yang tidak lagi memiliki penutur atau jumlah penuturnya 0. Hal itu menjadi rapor merah bahasa sejauh ini sebab puluhan bahasa daerah tidak dituturkan lagi alias punah. data ini menunjukan bahwa dalam 15 tahun terakhir banyak bahasa daerah sudah punah, (Triandana dkk., 2023).

ANCAMAN BAGI BAHASA DAERAH

            Indonesia dihadapkan pada kondisi yang sangat serius dalam mengatasi kepunahan bahasa-bahasa daerah. ada beberapa faktor yang mengakibatkan terancamnya kepunahan bahasa daerah.

1.      Akulturasi dan Asimilasi Budaya

akulturasi dan asimilasi budaya melalui berbagai program yang dicanangkan oleh pemerintah seperti urbanisasi dan transmigrasi demi slogan pemerataan pembangunan dan keadilan, bermuara pada dominasi budaya atas kelompok pribumi yang notabene minoritas, dalam hal ini pergeseran bahasa daerah minoritas terjadi sebab dalam masyarakat yang kawasan pendatangnya tinggi akan lebih mendominasi interaksi dalam ranah formal dan nonformal. interaksi berlangsung dalam waktu yang lama dan menghasilkan integrasi sosial yang bermuara pada terjadinya konstruksi sebuah realitas yang baru, (Sulaiman, 2016). masyarakat pribumi di kawasan transmigran, rentang terhadap ancaman kepunahan bahasa daerah karena dominasi bahasa, penutur mayoritas. pergeseran bahasa daerah juga dapat terjadi karena perkawinan campur antar etnik yang berbeda melahirkan budaya baru, memungkinkan tersingkirnya bahasa daerah dan memunculkan bahasa campuran dan dialek yang baru. dalam masyarakat yang menggunakan banyak bahasa bilingual/multilingual terjadi alih kode code switching dan campur kode code mixing sebagai akibat penggunaan bahasa lebih dan penggabungan budaya, (Tondo, 2009).

2.      Pendidikan dan Regulasi yang Lemah

pendidikan berkaitan dengan pembiasaan dari orang tua dirumah yang jarang menggunakan bahasa daerah. tidak ada bahasa daerah dirumah sebagai domain utama maka akan terjadi pergeseran bahasa, anak-anak tidak lagi menggunakan bahasa daerah dan menggunakan bahasa baru (Triandana dkk., 2023). selain itu, pendidikan bahasa daerah di lembaga formal seperti sekolah juga kurang mengapresiasi bahasa sebagai suatu kekayaan budaya yang harus dilestarikan lewat dunia pendidikan seperti memuat mata pelajaran bahasa daerah melalui muatan lokal sebagaimana amanat yang diberikan dalam (Permendikbud No 79 Tahun, 2014) tentang muatan lokal kurikulum 2013. selain di sektor pendidikan, peran pemerintah daerah dalam membuat regulasi dan menjalankan aturan yang berkaitan denga pelestarian Bahasa daerah juga masih sangat minim, peran Pemerintah Daerah sebagaimana yang diamanatkan Negara dalam Undang-Undang No 57 Tahun 2014 pasal 8 menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib mengembangkan, membina dan melindungi Bahasa dan sastra Daerah sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya dalam masyarakat (Triandana dkk., 2023). hal ini terlihat jelas dengan banyaknya sekolah di pelosok-pelosok yang masih mempelajari budaya luar ketimbang mempelajari budaya mereka sendiri seperti di jawa barat yang mengharuskan bahasa sunda di setiap sekolah bahkan di universitas. jika suatu bahasa tidak mendapat dukungan serius dari pemerintah darah dan masyarakat serta tanpa pendidikan yang berkelanjutan maka, jumlah penutur akan berkurang dan bahasa daerah terancam punah, (Samiaji, 2024).

3.      Perkembangan Teknologi dan Informasi

tsunami informasi dan perkembangan teknologi yang notabene menggunakan bahasa indonesia sehingga mempengaruhi pola komunikasi dalam keluarga, (Wijana dkk., 2014). hal ini mempengaruhi anak tidak terbiasa menggunakan bahasa daerahnya sendiri dan kehilangan makna yang terkandung dalam bahasa adat sebagai nilai-nilai dan norma yang diwariskan dalam bahasa tersebut. di sisi lain, arus informasi dan perkembangan teknologi juga memasuki ranah kebiasaan komunikasi dan konsumsi informasi dari berbagai media yang notabene menggunakan bahasa formal dan gaya bahasa moderen hal ini menyebabkan kurangnya minat mempelajari bahasa daerah. dominasi bahasa besar dalam ranah nasional dan internasional serta media dan teknologi yang memilki pengaruh, akses dan daya dukung yang sangat besar menjadi salah satu faktor kepunahan bahasa daerah, (Samiaji, 2024). teknologi dan informasi yang mengalir begitu cepat mempengaruhi pola komunikasi yang dapat diterima oleh publik, menggunakan kata-kata yang tren dan bahasa populer di media juga mempengaruhi ruang bahasa daerah dalam berkomunikasi, (R sari dkk., 2025).

4.      Kolonialisasi Bahasa dan Rasa Minder

kolonialisasi bahasa berkaitan dengan bagaimana dominasi suatu bahasa yang secara terstruktur menghimpit pergerakan bahasa daerah di berbagai aspek kehidupan. sehingga masyarakat mulai menggunakan bahasa yang dianggapnya lebih keren dan mengikuti zaman, tidak menggunakan bahasa daerah bahkan menganggap bahasa daerah sebagai bahasa yang ketinggalan zaman (kuno). hal inilah yang disebut oleh Franz Fanon sebagai mimikri budaya, (Ananta, 2021). peniruan budaya atau perilaku yang menyerupai budaya dominan terkadang menyebabkan tersingkirnya budaya asal karena merasa nyaman, baik dan enggang untuk kembali ke budaya asal. hal tersebut berkaitan juga dengan pandangan barat terhadap timur yang lebih diskriminatif orientalism),(Said, 1979). hal tersebut sering berakibat kepada rasa minder untuk menggunakan bahasa daerah sebagai suatu kebanggaan identitas dalam komunikasi. gengsi dan pembiasaan, anak-anak muda lebih gengsi dan mau terlihat gaul sehingga selalu menggunakan bahasa yang trend. rasa minder menggunakan bahasa daerah karena sering dikaitkan dengan stereotipe dan stigma tertinggal, kampungan dan bahasa kampung menjadi salah satu penyebab munculnya rasa minder menggunakan bahasa daerah, selain itu indonesia sebagai bangsa bilingual (menggunakan dua bahasa) yaitu bahasa daerah di lingkungan masyarakat dan keluarga serta bahasa indonesia di lingkungan formal dan resmi juga mempengaruhi kelestarian bahasa daerah bila dalam keluarga dan masyarakat lokal sudah tidak menggunakan bahasa daerah maka semakin dekat pintu kepunahan suatu Bahasa. sikap rasa malu menggunakan bahasa daerah, ada anggapan bahwa menggunakan bahasa daerah adalah kuno dan tertinggal alias kampungan, sehingga muncul rasa minder dan tidak percaya diri menggunakan bahasa daerah. adanya bahasa yang dianggap lebih bergengsi. hal ini juga diperkuat dengan adanya stigma dan diskriminasi atas bahasa daerah.

KEMATIAN BAHASA

            bahasa ibu (mother tongue) sebagai bagian inheren dari budaya mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan suatu kelompok masyarakat, (Triandana dkk., 2023). upaya pelestarian menjadi hal yang perlu  dilakukan guna menjaga, mewariskan, serta memelihara eksistensi dan nilai-nilai kebudayaan  sebagai suatu identitas, (Aoulia dkk., 2024). David Crystal dalam bukunya (Language Death) (Wijana dkk., 2014) menjelaskan tahap-tahap kematian suatu bahasa sebuah bahasa diantaranya: 1) berpotensi terancam potentially endangered) ketika bahasa menjadi minoritas dan mendapatkan tekanan serta anak-anak muda jarang menggunakan bahasa daerah. 2) terancam punah (endangered languages) tidak memiliki penutur muda, hanya generasi dewasa yang menuturkannya. 3) Bahasa yang terancam serius (Seriously Endangered) bahasa yang memiliki penuturnya diatas usia 50 tahun keatas. 4) bahasa sekarat (moribund language) memiliki sedikit penutur dan lanjut usia. 5) Punah (Extinct/Dead Language). menurut para ahli, dalam (Irwan, 2011) ada beberapa hal yang menjadi penyebab kematian bahasa yaitu: 1) bencana alam, menimpa suatu wilayah dan menelan korban masyarakat seperti tsunami di aceh 2004 yang menelan kurang lebih 200.000 orang, bencana letusan gunung kratau di tahun 1833 yang mengakibatkan tsunami dan menelan korban kurang lebih 100.00 orang, peristiwa air bah di zaman nabi nuh yang menewaskan kurang lebih 2/3 penduduk yang ada pada saat itu, (S, 2025). peristiwa alam adalah misteri dan dapat menghabiskan manusia dalam sekejap, maka bahasa juga ikut menghilang/punah. 2) peperangan antar etnis, seperti perang dunia 1 dan 2 yang menelan jutaan korban manusia maka budaya juga hilang, (Irwan, 2011). seperti operasi militer yang dilakukan oleh  indonesia di papua tahun 1955-1990 juga menelan banyak korban yang bermuara pada penghilangan etnis genocide, (AHRC, 2013). sama halnya juga dengan perang etnis yg terjadi di rwanda afrika antara suku hutu dan tutsi yang menelan jutaan rakyat maka, banyak pula bahasa yang hilang karena perang dan operasi militer. 3) penyakit menular, seperti wabah kolera, covid 19, antrax, cacar, dan black dead, (Cursino, 2022) serta berbagai penyakit menular lainnya seperti AIDS dapat menyebabkan kematian suatu bahasa. 4) hegemoni bahasa asing, seperti yang dilakukan oleh inggris kepada semua bangsa bangsa jajahannya maka terjadi dominasi bahasa asing. hal lainnya yaitu perkawinan campur, migrasi dan kebijakan politik juga mempengaruhi kematian suatu bahasa daerah.

UPAYA PELESTARIAN BAHASA DAERAH

1.      Pendidikan dan Pembiasaan

pendidikan bahasa daerah sangat penting dilakukan dalam satuan pendidikan dengan menunjang pembelajaran muatan lokal dan bahasa dalam mata pelajaran sehingga dapat dipelajari oleh peserta didik.  selain itu, lembaga-lembaga masyarakat juga memegang peran penting dalam mensosialisasikan, memberikan edukasi dan membuat dokumentasi terkait bahasa daerah. hal diatas juga perlu didukung dengan regulasi terarah dari pemerintah daerah serta pendidikan dalam keluarga dengan membiasakan berkomunikasi menggunakan bahasa daerah dalam rumah untuk membiasakan diri menggunakan bahasa daerah ketika berinteraksi dalam rumah. selain itu, kesadaran diri juga penting untuk tetap berbahasa daerah di lingkungan kelurga dan sesama daerah, (Wijana dkk., 2014). pendidikan bahasa daerah juga bisa diberikan melalui media cetak dan elektronik dengan memberikan ruang/kolom berita dan program yang menggunakan bahasa daerah guna meningkatkan interaksi antar sesama melalui berita, radio, tv, media elektronik dan berbagai platform lainnya guna membangun pembiasaan.

2.      dukungan Semua Pihak dan Dokumentasi

kebijakan dalam pelestarian bahasa daerah perlu mendapatkan strategi dan koordinasi antar berbagai pihak, pemerintah dapat melakukan revitalisasi bahasa dengan berbagai program, baik untuk aksara maupun lisan, (Lisdawati dkk., 2025). pemerintah daerah perlu membuat regulasi baru guna memberikan ruang untuk mewariskan bahasa daerah kepada generasi penerus. selain itu, sebagai upaya dokumentasi sejarah bahasa, perlunya balai bahasa dan museum bahasa menjadi tempat belajar. selain itu kegiatan pembiasaan dan sosialisasi dari lembaga masyarakat juga perlu dilakukan dengan mengadakan berbagai kegiatan berbasis bahasa daerah, sekolah dan pengambil kebijakan pendidikan perlu memberlakukan mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah di setiap sekolah. membuat kamus bahasa daerah juga mendokumentasikan bahasa kepada generasi muda.

            bahasa daerah sebagai identitas suatu kelompok masyarakat harus dijaga sebagai suatu kekayaan tersendiri dan sejarah. kesadaran akan pentingnya bahasa daerah harus dibangun, (R sari dkk., 2025).

KESIMPULAN

            bahasa daerah adalah sebuah bukti nyata peradaban kehidupan manusia yang tidak berperan hanya sebagai alat komunikasi dalam sehari-hari tetapi sebagai pemberi makna dan pengetahuan tentang kekayaan suatu daerah dan mengandung nilai-nilai, norma, hukum yang sudah ada melalui sejarah panjang bagaimana identitas dan jati diri sebagai suatu tatanan kehidupan di suatu kelompok masyarakat tetap ada.

            Di tengah arus globalisasi dan dominasi bahasa nasional serta bahasa asing, bahasa daerah menghadapi ancaman penurunan penutur, terutama di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, upaya pelestarian bahasa daerah menjadi tanggung jawab bersama, baik melalui pendidikan, keluarga, maupun kebijakan pemerintah. Penggunaan bahasa daerah dalam muatan lokal, kegiatan budaya, dan media menjadi strategi penting untuk menjaga eksistensinya.

            pengaruh dari arus informasi dan perkembangan teknologi di berbagai bidang kehidupan memberikan dampak yang besar terhadap keberlanjutan bahasa daerah, kehadiran bahasa asing yang lebih dominan dan bahasa nasional yang terkesan di paksakan menjadi ancaman pengurangan penutur bagi orang muda. maka, upaya-upaya pelestarian bahasa menjadi tugas yang harus dikerjakan bersama melalui kolaborasi antara berbagai pihak, baik pemerintah, pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan keluarga. penggunaan muatan lokal bahasa daerah di sekolah, kegiatan budaya, dan pemanfaatan media sosial serta dokumentasi menjadi hal yang penting dilakukan untuk merawat bahasa daerah. 

            jika suatu bahasa punah, maka segala pengetahuan, nilai, norma, hukum, dan segala kebudayaan yang terkandung didalamnya juga akan punah. maka generasi muda harus belajar bahasa daerah sebagai pewaris nilai, norma dan hukum dalam masyarakat, sebab suatu bahasa akan ada jika ada penuturnya. bahasa daerah sebagai identitas daerah dalam masyarakat indonesia yang multibahasa dan multikultural adalah kebanggaan yang harus dijaga bersama.

bahasa daerah bukan hanya sebagai alat komunikasi tetapi lebih dari itu, sebagai pewarisan budaya dan nilai, norma, hukum dan sebagai inti dari kehidupan itu sendiri maka pelajari, rawat dan wariskan. karena bahasa akan tetap hidup jika ada penuturnya.


Referensi 

 klik disini

Posting Komentar

Posting Komentar